-->
skip to main | skip to sidebar

Laman

Guguslatih Bahasa dan Seni

Blog Resmi Guguslatih Bahasa dan Seni

Ads 468x60px

Labels

  • Agenda Terdekat (21)
  • ARTIKEL (7)
  • Download (5)
  • Karya Bocah Base (2)
  • KEGIATAN (9)
  • Materi (24)
  • P3K (3)
  • Permainan (3)
  • Saka (2)
Logo Design by FlamingText.com Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani
  • Home
  • Profil
  • Brangkas
    • Galeri
    • Video
  • Tools
    • Download
    • Tutorial
  • Contact Us
    • Facebook
    • Twitter
    • Google+
  • OKPT 2015
    • TENTANG
    • COCARD
    • PERLENGKAPAN
    • Grup eFBi
    • KELOMPOK
  • PTR 2015
    • TENTANG
    • PTR
  • Form Biodata
  • Pesan Kakak
Bagi kakak-kakak yang ingin mengirimkan/menyumbangkan inspirasi/karyanya silahkan kirim ke alamat email Guguslatih Bahasa dan Seni “guslatbase.gl2@gmail.com” (tanpa petik) dan silahkan disertakan biodata lengkap kakak (nama, nim, dan jurusan). Setelah mengirimkan bisa konfirmasi ke nomer berikut 085727277232/085740156082 agar bisa segera diproses. Terima kasih

Tahapan Menjadi Anggota Racana Wijaya

Tahapannya:
1. Orientasi Kepramukaan Perguruan Tinggi (OKPT)
2. Penerimaan Tamu Racana (PTR)
3. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
4. Pelantikan Anggota Racana (PAR)

Racana Wijaya Link

  • Racana Wijaya
  • Guguslatih Ilmu Pendidikan
  • Guguslatih Bahasa dan Seni
  • Guguslatih Ilmu Sosial
  • Guguslatih Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Guguslatih Teknik
  • Guguslatih Ilmu Keolahragaan
  • Guguslatih Ekonomi
  • Guguslatih Hukum

Terpopuler Base

Chat Base

GL 2 Mention Terpopuler

Tweet tentang "#GuslatBase"

Kirim Pesan Buat GL 2 (PESAN KAKAK)

Nama

Email *

Pesan *

Penulis yg baik adalah Pembaca yang baik Pembicara yang baik adalahPendengar yang baik

Pengikut

Flag Counter
Diberdayakan oleh Blogger.

Langganan

Postingan
Atom
Postingan
Komentar
Atom
Komentar

Kamis, 30 Mei 2013

SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA

Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
1. Peserta didik :
(1) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
(2) Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
2. Anggota dewasa :
(1) Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
(2) Instruktur Saka Bhayangkara
(3) Pimpinan Saka Bhayangkara
3. Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.
Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara :
  1. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.
  2. Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.
  3. Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.
  4. Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.
  5. Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
  6. Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.
  7. Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :
1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pncurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para aanggota Gerakan Pramuka :
  1. Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.
  2. Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hokum dan norma social yang berlaku dalam masyarakat
  3. Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian kamtibmas.
  4. Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.
  5. Mamou memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.
  6. Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.
  7. Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkan kepada Polri.
  8. Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.
 Source Code

Data ini dibangkitkan pada: 30-05-2013 10:11:18 WIB

Diposting oleh Guslat Base di 10.17
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Saka
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Social Icons

Kontributor

  • Guslat Base
  • Unknown
  • Unknown

Baru Komentar

Recent Comments Blogger Widget

Arsip Blog

  • ►  2016 (1)
    • ►  September (1)
  • ►  2014 (2)
    • ►  Mei (2)
  • ▼  2013 (72)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (3)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  September (4)
    • ►  Agustus (8)
    • ►  Juli (7)
    • ►  Juni (24)
    • ▼  Mei (14)
      • Sandi Arah Mata Angin
      • SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
      • Permainan dengan tali
      • Apa Guna Keluh Kesah
      • Peta Lapangan
      • Morse
      • Saka Bahari
      • Sandi Ular
      • Persatuan Baris Berbaris (PBB bag.2)
      • Persatuan Baris Berbaris (PBB bag.1)
      • Pionering
      • Pertolongan Pertama (P2)
      • Peta Panorama
      • Sandi Kotak 2
    • ►  April (6)
    • ►  Maret (2)
 
Copyright (c) 2013 Guguslatih Bahasa dan Seni | Designed for Kabid Humasker